Tugas Pokok dan Fungsi

Sub Bagian Tata Usaha, yang diketuai oleh Dr. Rita Dewi Suspalupi, S.E., M.Ak., bertanggung jawab dalam aspek administratif, perencanaan, kemitraan, serta publikasi guna memastikan kelancaran operasional dan komunikasi kelembagaan, mendukung efektivitas pelayanan di lingkungan Direktorat KSPSTK.