Tangerang Selatan, 22 Mei 2025 — Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) melalui Direktorat Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (KSPSTK) menggelar Rapat Kerja Persiapan Seleksi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS) bersama Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTK), Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK), dan Kantor Guru dan Tenaga Kependidikan (KGTK), pada 22 s.d 25 Mei 2025, di Tangerang Selatan.
Hal tersebut
dilakukan sebagai wujud komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
(Kemendikdasmen) dalam memperkuat dan menciptakan pemimpin di satuan
pendidikan, serta menjadi bagian dari penguatan proses rekrutmen kepala sekolah
berbasis kompetensi melalui sistem
digital.
Pada kesempatan
ini, Direktur KSPSTK, Iwan Junaedi, menyampaikan “Kita
terus berkomitmen dan ingin memastikan bahwa setiap kepala sekolah terpilih
benar-benar siap secara kompetensi dan integritas dalam menjawab tantangan
zaman.”
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa proses seleksi kepala sekolah ke depan harus lebih objektif, terstruktur, dan berbasis sistem digital, termasuk penggunaan aplikasi pendukung seperti Sistem Informasi Manajemen Kepala Sekolah Pengawas Sekolah dan Tenaga Kependidikan (SIM KSPSTK).
Dalam pelaksanaan rapat
kerja ini juga dilakukan sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025, tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala
Sekolah. Selain itu juga dilakukan sinkronisasi data calon kepala sekolah di
daerah, dan pembahasan kesiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK), integrasi Learning
Management System (LMS) untuk pelatihan, serta penggunaan sistem seleksi
digital yang transparan.
Berbagai aspek teknis lainnya juga dibahas, mulai dari skema pembiayaan Anggaran Pembiayaan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pembiayaan Belanja Daerah (APBD), mekanisme seleksi administrasi dan substansi, hingga strategi publikasi dan kemitraan antarpihak.
Kegiatan ini
merupakan bagian dari program prioritas Kemendikdasmen yaitu peningkatan
kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru. Guru yang ditugaskan menjadi Kepala
sekolah diharapkan mampu menjalankan tugas manajerial, supervisi, dan
kewirausahaan dengan integritas tinggi.
“Pelaksanaan rapat
kerja ini menjadi bagian dari langkah strategis untuk menghadirkan kepemimpinan
pendidikan yang adaptif, profesional, dan mampu mewujudkan pendidikan bermutu
untuk semua,” pungkas Iwan Junaedi.